Senin, 09 Januari 2012

KOPERASI di masa mendatang

Pakar ekonomi Prof Dawam Rahardjo menyatakan, koperasi merupakan sistem ekonomi masa depan meskipun perkembangannya harus melalui berbagai tahapan. "Koperasi adalah sistem ekonomi masa depan. Jadi berkembangnya harus melalui tahap-tahap tertentu, sehingga tidak benar jika koperasi nantinya akan menjadi museum," katanya. Koperasi Di Indonesia pada masa Liberal ekonomi saat ini kurang eksistensinya dibandingkan di beberapa negara di benua eropa , dahulu Mentri perdagangan dan Koperasi tahun 1978-1983 Radius Prawiro bersama Bustanil Arifin Mentri Muda Koperasi saat itu pernah berkunjung ke negeri Skandinavia (Denmark, Swedia dan Norwegia) mengagumi berbagai jenis koperasi disana

Justru Koperasi di negara tersebut maju dan berkembang tanpa adanya Undang-undang Koperasi dan Mentri Koperasi. Nah sekarang bagaimana keadaan koperasi di Indonesia dibandingkan dengan negara tersebut , dimana terdapat Mentri Koperasi dan undang-undang Koperasi walhasil Koperasi di Indonesia hanya berjalan ditempat walaupun berbagai upaya telah dilakukan. Dari kedudukan politis dan strategis dalam UUD 45 , pembentukan Dekopin serta perlindungan dan fasilitas yang berlimpah tetap juga tidak menjadikan koperasi sebagai saka guru perekonomian nasional dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Kalau kita melihat dan berkaca kepada Koperasi di luar negeri menurut sumber dari International Cooperative Alliance yaitu wadah gerakan koperasi International menyajikan profil 300 koperasi kelas dunia , berasal dari 28 negara yang turn-overnya mulai dari 63,449 juta dollar AS hingga 654 Juta dollar AS, yang terdiri dari sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit) sebesar 40 persen.

Koperasi pertanian termasuk kehutanan 33 persen, koperasi ritel/wholesale 25 persen, sisanya koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dari 300 koperasi itu 63 ada di AS, 55 di Perancis, 30 di Jerman , 23 di Italia, dan 19 di Belanda.

Sedangkan di Asia koperasi yang terbaik pada urutan pertama diduki oleh Jepang yang turnovernya mencapai 63,449 juta dollar AS dengan asset 18,357 juta dollar AS pada tahun 2005, lalu pada urutan kedua diduduki oleh Korea Selatan , dan seterusnya , India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Philipina, sedangkan Indonesia hingga sekarang belum memenuhi syarat untuk masuk dalam International cooperative Alliance, mengapa bisa demikian ?

Pada masa orde lama koperasi menjadi alat politik pemerintah dan partai dalam rangka nasakomisasi. Pada masa orde baru koperasi menjadi alat dan bagian integral pembangunan perekonomian nasional yang dilimpahi bermacam fasilitas. Kebijakan yang menempatkan peran pemerintah amat dominan dalam pembangunan koperasi menjadikan gerakan koperasi amat bergantung pada bantuan luar , hal yang amat bertentangan dengan hakikat koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mandiri, ketergantungan tersebut masih berasa hingga sekarang pada jaman reformasi, yang lebih parahnya lagi Dekopin dengan Mentri negara urusan koperasi dan UKM yang seharusnya bersama membangun koperasi seperti negara tetangga sulit terjadi karena masing-masing memiliki agenda sendiri. Akibatnya pembangunan koperasi tak terarah.

dalam pembangunan koperasi , kita perlu belajar dari pengalaman pahit selama ini , sekaligus belajar dari keberhasilan negara lain mengembangkan koperasi

SUMBER :
http://iqril.blogspot.com/2008/07/masa-depan-koperasi-di-indonesia.html
http://www.indonesia.go.id/in/pemerintah-daerah/provinsi-jawa-tengah/1345-ukm/10069-koperasi-merupakan-sistem-ekonomi-masa-depan.html